Kemensos-BPJS Kesehatan Teken MoU Integrasi Data Penerima Bansos PBI JK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Sosial (Kemensos) dan BPJS Kesehatan resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi dalam Bidang Sosial dan Jaminan Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta. Penandatanganan dilakukan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito pada 3 Agustus 2026.
MoU ini mencakup integrasi sistem informasi data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK), interoperabilitas data antarlembaga, dukungan bagi fasilitas kesehatan milik Kemensos, serta sinergi program prioritas kedua institusi. Menurut Agus Jabo, kolaborasi lintas sektor menjadi fondasi penting untuk mempercepatan pembangunan dan menyebar manfaat secara merata ke seluruh lapisan masyarakat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menekankan perlunya pemadanan data agar bantuan jaminan kesehatan lebih tepat sasaran. Ia menyebut masih ada PBI yang menjadi pekerja lepas namun menolak potongan iuran karena merasa sudah terlindungi, yang berpotensi mengurangi dana jaminan sosial. Selain Kemensos, MoU ini juga melibatkan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Bagikan
Berita terkait
Menkes Minta Masyarakat Tak Khawatir, Iuran BPJS Kesehatan Tidak Naik pada 2027
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 04.00
Program JKN Jadi Penopang Harapan Herna di Balik Rutinitas Cuci Darah
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 20.30
Rakor di Manggarai, Wamensos Sampaikan Kesiapan Tangani Kebutuhan Darurat
kumparan · 17 Agustus 2026 pukul 10.00
Jalur Laut Ditempuh, Logistik Gempa NTT Rp1,2 M Berlayar ke Ende
JawaPos · 17 Agustus 2026 pukul 09.45