Kemensos-BPJS Kesehatan Teken MoU Integrasi Data Penerima Bansos PBI JK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Sosial (Kemensos) dan BPJS Kesehatan resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi dalam Bidang Sosial dan Jaminan Kesehatan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta. Penandatanganan dilakukan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito pada 3 Agustus 2026.
MoU ini mencakup integrasi sistem informasi data penerima bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JK), interoperabilitas data antarlembaga, dukungan bagi fasilitas kesehatan milik Kemensos, serta sinergi program prioritas kedua institusi. Menurut Agus Jabo, kolaborasi lintas sektor menjadi fondasi penting untuk mempercepatan pembangunan dan menyebar manfaat secara merata ke seluruh lapisan masyarakat.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito menekankan perlunya pemadanan data agar bantuan jaminan kesehatan lebih tepat sasaran. Ia menyebut masih ada PBI yang menjadi pekerja lepas namun menolak potongan iuran karena merasa sudah terlindungi, yang berpotensi mengurangi dana jaminan sosial. Selain Kemensos, MoU ini juga melibatkan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Bagikan
Berita terkait
Menkes Sebut Presiden Minta Pelayanan BPJS Ditingkatkan, Siapkan Dana Rp 20 T
kumparan · 28 September 2026 pukul 20.40
BPJS Kesehatan Defisit Rp2 Triliun per Bulan, Tunggu Suntikan Dana Rp20 Triliun
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 16.02
BPJS Kesehatan Alami Defisit Rp2 Triliun, Ini Penyebabnya
Media Indonesia · 16 September 2026 pukul 15.17
BPJS Kesehatan Kini Bisa Digabung dengan Asuransi Swasta, Ini Skemanya
Warta Ekonomi · 5 September 2026 pukul 12.21