Kemerdekaan Kita dan Hak Asasi Manusia
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Artikel ini menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia harus dihubungkan dengan perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia (HAM) bagi seluruh warga negara, termasuk di wilayah Papua. Konstitusi dan Pasal 28A-28J UUD 1945 menjadi pedoman utama dalam memastikan setiap individu di Indonesia—tanpa memandang latar belakang—dapat hidup dengan martabat dan keadilan yang sama. Penjajahan dulu dikenal dengan kebijakan diskriminasi rasial dan hukum dualisme, sementara kemerdekaan diharapkan sebagai alat untuk menghapus segala bentuk pelanggaran HAM.
Namun, realitas menunjukkan bahwa pelanggaran HAM masih terjadi, terutama di Papua. Sejak Januari hingga Juni 2026, tercatat 59 korban jiwa dalam 42 peristiwa kekerasan bersenjata. Lonjakan kekerasan ini juga terlihat pada 2025 (67 korban), 2024 (119 korban), dan 2023 (90 korban). Dampaknya meluas hingga ke pengungsian, dengan perkiraan 100.000 orang terpaksa meninggalkan kampung halaman mereka. Wilayah yang paling terdampak meliputi Kabupaten Nduga, Yahukimo, Intan Jaya, Puncak, Pegunungan Bintang, dan Maybrat.
Penulis menegaskan bahwa HAM bukanlah hal asing, melainkan hasil perjuangan panjang bangsa-bangsa terjajah. Konferensi Asia-Afrika 1955 di Bandung menjadi momen penting dalam memperjuangkan HAM global. Di tengah peringatan kemerdekaan ke-81 Indonesia, artikel ini mengajak bangsa untuk tidak mengabaikan kewajiban konstitusional melindungi HAM dan memastikan akuntabilitas hukum bagi pelaku pelanggaran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 10.15
Indonesia Sudah Maju? Mahfud MD: Anda Dusta Jika Bilang Indonesia Baik-baik Saja
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 19.45
Tim Ekspedisi Patriot UNDIP Hadirkan Suasana Kebersamaan dan Harapan di Distrik Senggi
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 20.42
Rayakan HUT ke-81 RI, 300 Warga Paniai Kibarkan Merah Putih di Bukit Gobairo
Berita terkait
Waka Badan Sosialisasi MPR: Kemerdekaan Tak Boleh Menyisakan Rakyat Miskin
Detik.com · 20 Agustus 2026 pukul 10.10
Pigai: Warga Papua cuma Boleh Tuntut Keadilan, bukan Merdeka
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 08.29
Menteri HAM Pigai: Rakyat Papua Boleh Tuntut Apapun Kecuali Merdeka
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 08.17
Pemprov Papua Adakan Beragam Layanan dan Hiburan untuk Masyarakat di HUT RI
JPNN.com · 10 Agustus 2026 pukul 16.43