Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Menteri HAM Pigai: Rakyat Papua Boleh Tuntut Apapun Kecuali Merdeka

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa masyarakat Papua berhak memperjuangkan kesejahteraan, keadilan, dan hak-hak dasarnya, asalkan tidak menuntut kemerdekaan dari NKRI. Penegasan ini disampaikan dalam kunjungan kerja di DPRD Papua Tengah, Nabire. Menurut Pigai, menuntut kehidupan yang adil dan makmur merupakan amanat UUD 1945 yang sah dan dilindungi hukum asalkan menggunakan mekanisme yang benar.

Pigai mendorong masyarakat dan anggota legislatif setempat menerapkan advokasi berbasis bukti dengan menghimpun fakta, data, dan dokumentasi konkret. Pendekatan ini dinilai penting agar setiap laporan pelanggaran atau ketidakadilan di wilayah konflik dapat diproses hukum secara akurat hingga menghasilkan putusan pengadilan yang mengikat.

Selain itu, ia mendukung penguatan akses keadilan dengan mendekatkan institusi penegak hukum ke warga, termasuk usulan pendirian kantor kejaksaan di wilayah Paniai dan Puncak Jaya. Pigai juga menekankan perlunya peningkatan jumlah advokat dan pembela kemanusiaan dari unsur masyarakat sipil untuk mendampingi warga dalam memperjuangkan hak-hak mereka.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait