Menteri HAM Pigai: Rakyat Papua Boleh Tuntut Apapun Kecuali Merdeka
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa masyarakat Papua berhak memperjuangkan kesejahteraan, keadilan, dan hak-hak dasarnya, asalkan tidak menuntut kemerdekaan dari NKRI. Penegasan ini disampaikan dalam kunjungan kerja di DPRD Papua Tengah, Nabire. Menurut Pigai, menuntut kehidupan yang adil dan makmur merupakan amanat UUD 1945 yang sah dan dilindungi hukum asalkan menggunakan mekanisme yang benar.
Pigai mendorong masyarakat dan anggota legislatif setempat menerapkan advokasi berbasis bukti dengan menghimpun fakta, data, dan dokumentasi konkret. Pendekatan ini dinilai penting agar setiap laporan pelanggaran atau ketidakadilan di wilayah konflik dapat diproses hukum secara akurat hingga menghasilkan putusan pengadilan yang mengikat.
Selain itu, ia mendukung penguatan akses keadilan dengan mendekatkan institusi penegak hukum ke warga, termasuk usulan pendirian kantor kejaksaan di wilayah Paniai dan Puncak Jaya. Pigai juga menekankan perlunya peningkatan jumlah advokat dan pembela kemanusiaan dari unsur masyarakat sipil untuk mendampingi warga dalam memperjuangkan hak-hak mereka.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 15.05
Menteri HAM Peringati HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Nabire Papua Tengah
Berita terkait
Jelang Aksi Mahasiswa, Pemprov DKI Ajak Masyarakat Tetap Jaga Keamanan Jakarta
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 12.21
Neeltje Deliana, Paskibraka asal Papua Pembawa Baki Penurunan Bendera di Istana, Sempat Gugup tapi Bangga
SINDOnews · 18 Agustus 2026 pukul 11.12
Mendag Akui Harga Pangan Naik Efek MBG, Tapi Masih Wajar
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 11.03
Pemerintah Siapkan Dana Otsus Rp 16,8 T pada 2027, Ada untuk Papua hingga Aceh
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 10.26