Kemhan Tegaskan Tidak Ada Larangan Penggunaan Hijab bagi Kadet Unhan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan tidak ada larangan penggunaan hijab bagi Kadet perempuan Universitas Pertahanan (Unhan RI). Berdasarkan Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025, nilai ketakwaan merupakan bagian dari kode kehormatan, dan menjalankan ibadah adalah hak setiap Kadet selama masa pendidikan.
Kadet perempuan muslim diperbolehkan mengenakan hijab dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan mess, kegiatan luar kampus, serta saat magang. Namun, pada kegiatan tertentu di Latihan Dasar Militer (Latsarmil) Magelang, penggunaan hijab disesuaikan demi aspek keamanan, keselamatan, dan keleluasaan gerak. Pengaturan ini bersifat teknis dan bukan pembatasan keyakinan agama.
Bagikan
Berita terkait
Kemhan Sangkal Wajibkan Kadet Lepas Hijab, Hanya Penyesuaian saat Latsarmil
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 14.09
Soal Larangan Hijab di Unhan, Kemhan: Sebaliknya, Aturan Itu Justru Tempatkan Nilai Ketakwaan...
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 08.57
Menhan Klarifikasi Isu Larangan Hijab Kadet Perempuan Unhan
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 20.31
Kemhan Tegaskan Tidak Ada Larangan Penggunaan Hijab Bagi Kadet Universitas Pertahanan
JPNN.com · 10 September 2026 pukul 23.38