Kemhan Tegaskan Tidak Ada Larangan Penggunaan Hijab Bagi Kadet Universitas Pertahanan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Pertahanan (Kemhan) menegaskan tidak ada larangan penggunaan hijab bagi Kadet perempuan Universitas Pertahanan (Unhan RI). Berdasarkan Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025, nilai ketakwaan merupakan bagian dari kode kehormatan, dan setiap Kadet berhak menjalankan ibadah serta pembinaan mental sesuai agama masing-masing.
Terkait Latihan Dasar Militer (Latsarmil) di Magelang, pelepasan hijab hanya berlaku pada kegiatan tertentu demi alasan keamanan, keselamatan, dan keleluasaan gerak. Hal ini merupakan pengaturan teknis latihan, bukan pembatasan keyakinan. Dalam keseharian, Kadet perempuan Muslim tetap diperbolehkan berhijab di lingkungan mess, kegiatan luar kampus, maupun saat magang.
Bagikan
Berita terkait
Kemhan Sangkal Wajibkan Kadet Lepas Hijab, Hanya Penyesuaian saat Latsarmil
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 14.09
Ramai Isu Larangan Hijab di Unhan, Kemhan Beri Penjelasan
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 07.45
Menhan Klarifikasi Isu Larangan Hijab Kadet Perempuan Unhan
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 20.31
Unhan Keluarkan Edaran Kadet Perempuan Muslim Boleh Kenakan Hijab Selama Pendidikan
JawaPos · 26 Agustus 2026 pukul 12.30