Jakarta · Senin, 24 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Kemhan Sangkal Wajibkan Kadet Lepas Hijab, Hanya Penyesuaian saat Latsarmil

Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan tidak mewajibkan kadet perempuan untuk melepas hijab secara umum. Menurut Kepala Biro Informasi dan Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tidak mengandung ketentuan yang melarang penggunaan hijab bagi kadet perempuan. Justru, nilai ketakwaan dimasukkan sebagai bagian dari kode kehormatan kadet dalam aturan tersebut.

Namun, Rico mengakui adanya penyesuaian busana saat Latihan Dasar Militer (Latsarmil) di Akademi Militer Magelang. Penyesuaian ini dilakukan untuk menjamin aspek keamanan dan keselamatan selama pelaksanaan latihan. Kemhan menegaskan bahwa ketentuan ini bersifat teknis dan bukan pembatasan terhadap keyakinan atau pelaksanaan ajaran agama.

Dalam kehidupan sehari-hari di luar Latsarmil, kadet perempuan Muslim tetap diperbolehkan menggunakan hijab di lingkungan tempat tinggal, mess, dan kegiatan magang di luar kampus.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait