Kemhan Sangkal Wajibkan Kadet Lepas Hijab, Hanya Penyesuaian saat Latsarmil
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI
Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyatakan tidak mewajibkan kadet perempuan untuk melepas hijab secara umum. Menurut Kepala Biro Informasi dan Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait, Peraturan Rektor Unhan RI Nomor 28 Tahun 2025 tidak mengandung ketentuan yang melarang penggunaan hijab bagi kadet perempuan. Justru, nilai ketakwaan dimasukkan sebagai bagian dari kode kehormatan kadet dalam aturan tersebut.
Namun, Rico mengakui adanya penyesuaian busana saat Latihan Dasar Militer (Latsarmil) di Akademi Militer Magelang. Penyesuaian ini dilakukan untuk menjamin aspek keamanan dan keselamatan selama pelaksanaan latihan. Kemhan menegaskan bahwa ketentuan ini bersifat teknis dan bukan pembatasan terhadap keyakinan atau pelaksanaan ajaran agama.
Dalam kehidupan sehari-hari di luar Latsarmil, kadet perempuan Muslim tetap diperbolehkan menggunakan hijab di lingkungan tempat tinggal, mess, dan kegiatan magang di luar kampus.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 10.12
Kemhan Bantah Ada Larangan Penggunaan Hijab bagi Kadet Unhan
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 20.31
Menhan Klarifikasi Isu Larangan Hijab Kadet Perempuan Unhan
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 09.49
Kemenhan Klarifikasi Isu Kadet Unhan Dilarang Berhijab, Aturan Seragam Akan Dievaluasi
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 08.57
Soal Larangan Hijab di Unhan, Kemhan: Sebaliknya, Aturan Itu Justru Tempatkan Nilai Ketakwaan...
Berita terkait
Kejar Target 4 Ribu Personel Tahun Ini, Kemhan Buka Latsarmil Komcad ASN Gelombang 2
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 12.00
Usai Viral, Menhan Izinkan Seluruh Kadet Perempuan Unhan Kenakan Hijab Selama Pendidikan
JawaPos · 24 Agustus 2026 pukul 11.30
Kemhan Tegaskan Tidak Ada Larangan Penggunaan Hijab bagi Kadet Unhan
CNN Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 09.41
Ramai Isu Larangan Hijab di Unhan, Kemhan Beri Penjelasan
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 07.45