Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Kemlu Buka Suara soal Dugaan WNI Gabung Militer Rusia

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI sedang melakukan verifikasi terhadap informasi dari otoritas Ukraina yang menuduh sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) terlibat dalam angkatan bersenjata Federasi Rusia. Juru Bicara I Kemlu, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa proses verifikasi dilakukan melalui Perwakilan RI dan dengan koordinasi ke berbagai kementerian serta lembaga terkait. Beberapa hal mas masih perlu dipastikan, seperti identitas dan status kewarganegaraan individu yang diduga, proses perekrutan, hingga bentuk keterlibatan mereka dalam militer Rusia.

Yvonne menjelaskan bahwa Indonesia memiliki ketentuan hukum mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing, termasuk konsekuensi terhadap status kewarganegaraan. Namun, penerapan aturan hukum tersebut hanya dapat dilakukan setelah fakta terverifikasi dan melalui prosedur hukum yang berlaku. Pemerintah juga menyelidiki kemungkinan adanya penipuan, eksploitasi, atau perekrutan WNI melalui penawaran pekerjaan palsu. Jika terbukti ada WNI yang menjadi korban, pemerintah akan mengambil langkah perlindungan sesuai hukum.

Kemlu mengimbau WNI agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik, terutama yang berpotensi melibatkan kegiatan militer negara asing. Pemerintah menegaskan bahwa jika memang terdapat WNI yang bergabung dengan militer asing, itu merupakan keputusan pribadi dan tidak mewakili kebijakan atau posisi pemerintah Indonesia. Indonesia tetap mendukung penyelesaian damai konflik Rusia-Ukraina dan menekankan pentingnya penghormatan terhadap prinsip-prinsip Piagam PBB dan hukum internasional.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait