Kemnaker Dorong Kebijakan Ketenagakerjaan Berbasis Data Riil-Akurat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar webinar bertajuk 'Optimalisasi Pemanfaatan Data Sakernas untuk Kebijakan Ketenagakerjaan' pada Rabu (9/9/2026). Webinar ini diselenggarakan untuk mendorong transformasi kebijakan ketenagakerjaan berbasis data riil, akurat, dan mutakhir. Tenaga Ahli Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Adhi Dwiari, menekankan bahwa data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) dari Badan Pusat Statistik (BPS) bukan sekadar angka statistik, tetapi instrumen navigasi utama untuk merespons dinamika pasar kerja global. Menurutnya, data Sakernas menjadi fondasi untuk menyusun intervensi program yang presisi, menekan angka pengangguran, dan memitigasi ketidaksesuaian keterampilan tenaga kerja di era transformasi digital. Adhi juga menjelaskan fokus pada sinkronisasi data agar intervensi seperti pelatihan vokasi dan upskilling dapat langsung diserap oleh industri penampung, sehingga anggaran negara memberikan dampak langsung bagi penyerapan tenaga kerja lokal. Acara ini dibuka oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan dihadiri Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, serta disiarkan langsung melalui kanal YouTube Barenbang Naker. Adhi menyatakan kesiapan jajaran Wamenaker untuk mengawal pemanfaatan data ini secara lintas sektoral, termasuk kolaborasi internasional dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 9 September 2026 pukul 17.59
Menaker Yassierli: Data Sakernas Penting untuk Kebijakan Ketenagakerjaan Tepat Sasaran
Berita terkait
Teknologi hingga Ekonomi Global Ubah Dunia Kerja, Kemnaker Gandeng ILO Perkuat Kolaborasi
Liputan6.com · 25 Agustus 2026 pukul 19.55
Upah Minimum 2027 Bisa Naik 9,2%, Tapi Hanya untuk Kelompok Upah Terendah
Warta Ekonomi · 10 September 2026 pukul 09.17
Bos Buruh Minta Menaker Hapus Outsourcing, Diganti Pakai Model Ini
CNBC Indonesia · 9 September 2026 pukul 16.50
Legislator PKB: RUU Pekerja Gig Masuk Prolegnas 2026
SINDOnews · 8 September 2026 pukul 23.15