Jakarta · Rabu, 9 September 2026Cari
WargaKonoha

Legislator PKB: RUU Pekerja Gig Masuk Prolegnas 2026

Legislator PKB, Syaiful Huda, mendorong pengesahan RUU Pekerja Gig dalam Prolegnas 2026 untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja berbasis platform, proyek, dan fleksibel. Regulasi ini dianggap mendesak karena perubahan pola kerja akibat ekonomi digital, di mana diperkirakan 40% atau lebih masyarakat akan bekerja dalam skema gig di masa depan.

RUU ini tidak hanya menyasar pengemudi ojek online atau kurir, tetapi mencakup berbagai subsektor pekerjaan digital. Dalam penyusunannya, DPR membuka aspirasi dari komunitas pekerja dan pelaku industri, serta mempelajari regulasi negara lain seperti Malaysia, Amerika, dan Eropa untuk menyesuaikan dengan kondisi Indonesia.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait