Dapur MBG Tidak Dapat Insentif Jika Sedang Suspend, Libur Sekolah, dan Bencana Alam
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi Gratis (SPPG) yang tidak beroperasi karena suspend, libur sekolah, atau bencana alam tidak akan menerima insentif. Insentif hanya diberikan kepada dapur yang tetap melayani penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan ini diatur dalam Peraturan BGN Nomor 13 Tahun 2026. Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa jumlah porsi untuk perhitungan insentif mengacu pada surat penetapan penerima manfaat terakhir yang diberikan ke masing-masing dapur SPPG. BGN berupaya menyempurnakan penetapan penerima manfaat dengan mempertimbangkan kapasitas dapur serta kelompok penerima manfaat di wilayah masing-masing SPPG.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 12.17
Cari Model Baru MBG, Bos BGN Belajar Program Makan Bergizi dari Jepang
SINDOnews · 30 September 2026 pukul 13.32
Korupsi MBG Rp10 Triliun Masuk Tahap II, Pakar Hukum: Bukti Kejagung Sudah Solid
CNBC Indonesia · 30 September 2026 pukul 12.41
Tok! Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo Jadi Tersangka Korupsi MBG
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 12.39
Kasus BGN Siap Masuk Pengadilan, Pakar Sebut Bukti Kejagung Sudah Solid
Berita terkait
Insentif Dapur MBG Tak Lagi Rp6 Juta per Hari, BGN Ubah jadi Rp2.000 per Porsi
JawaPos · 30 September 2026 pukul 15.00
Sekolah Bisa Tolak MBG, Bos BGN Beberkan Syaratnya
Detik.com · 18 September 2026 pukul 16.41
Anggaran MBG Terserap Rp 139,77 Triliun hingga September 2026
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 22.00
BGN Ubah Skema Insentif MBG, Rp6 Juta Tak Lagi Rata untuk Semua Dapur
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 21.09