Ompreng MBG Wajib Diberi Label Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Gizi Nasional (BGN) akan memberlakukan aturan baru dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mulai pekan depan, setiap wadah atau ompreng makanan MBG wajib diberi label batas waktu konsumsi. Kepala BGN Sudaryono menyatakan bahwa guru mempunyai peran krusial dan harus makan bersama siswa di sekolah sebagai ajang edukasi. Ia juga meminta guru memastikan makanan tidak dikonsumsi setelah melewati batas waktu yang tertera. Langkah ini diambil karena siswa kerap membawa pulang makanan MBG, yang dapat menyebabkan keracunan. Beberapa kasus keracunan telah terjadi akibat mengonsumsi makanan yang sudah rusak. Aturan ini berlaku bagi guru, peserta didik, dan anak didik di sekolah. Guru juga diminta untuk mendidik orang tua tentang bahaya mengonsumsi makanan yang sudah lewat batas waktu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 09.37
Cegah Keracunan, Kepala BGN Minta Menu MBG Tidak Dibawa Pulang ke Rumah
CNBC Indonesia · 10 Agustus 2026 pukul 20.30
Kepala BGN Warning Keras Soal MBG-Minta Guru Turun Tangan Lakukan Ini
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 21.15
Kepala BGN Temui Jaksa Agung, Bahas Pengawasan Tata Kelola MBG
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 17.25
Kejagung Periksa 12 Saksi Terkait Kasus Korupsi MBG
Berita terkait
Insentif Dapur MBG Diubah dari Rp 6 Juta/Hari Jadi Rp 2.000/Porsi
Detik.com · 1 Oktober 2026 pukul 08.30
Dapur MBG Tidak Dapat Insentif Jika Sedang Suspend, Libur Sekolah, dan Bencana Alam
JawaPos · 30 September 2026 pukul 15.30
Sekolah Bisa Tolak MBG, Bos BGN Beberkan Syaratnya
Detik.com · 18 September 2026 pukul 16.41
Anggaran MBG Terserap Rp 139,77 Triliun hingga September 2026
Liputan6.com · 17 September 2026 pukul 22.00