Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ompreng MBG Wajib Diberi Label Batas Waktu Konsumsi Mulai Pekan Depan

Badan Gizi Nasional (BGN) akan memberlakukan aturan baru dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mulai pekan depan, setiap wadah atau ompreng makanan MBG wajib diberi label batas waktu konsumsi. Kepala BGN Sudaryono menyatakan bahwa guru mempunyai peran krusial dan harus makan bersama siswa di sekolah sebagai ajang edukasi. Ia juga meminta guru memastikan makanan tidak dikonsumsi setelah melewati batas waktu yang tertera. Langkah ini diambil karena siswa kerap membawa pulang makanan MBG, yang dapat menyebabkan keracunan. Beberapa kasus keracunan telah terjadi akibat mengonsumsi makanan yang sudah rusak. Aturan ini berlaku bagi guru, peserta didik, dan anak didik di sekolah. Guru juga diminta untuk mendidik orang tua tentang bahaya mengonsumsi makanan yang sudah lewat batas waktu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait