Jakarta · Kamis, 1 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Insentif MBG Dirombak, dari Rp6 Juta per Hari Jadi Rp2.000 per Porsi

Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah skema insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mulai 5 Oktober 2026, insentif berubah dari Rp6 juta per hari menjadi Rp2.000 per porsi makanan. Perubahan ini bertujuan menciptakan keadilan dan efisiensi, menyesuaikan besaran insentif dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani. Dengan skema lama, SPPG dengan jumlah penerima yang berbeda tetap menerima Rp6 juta. Skema baru memberi insentif proporsional berdasarkan jumlah porsi yang disalurkan. Hanya SPPG yang beroperasi dan aktif melayani penerima manfaat yang mendapat insentif. SPPG yang suspensi atau tidak beroperasi tidak menerima insentif. Insentif Rp2.000 merupakan bagian dari total anggaran Rp15.000 per porsi, yang terdiri atas Rp10.000 untuk makanan, Rp3.000 untuk operasional, dan Rp2.000 untuk insentif.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait