Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Kesimpulan Itjen Imipas: Ada Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Cibinong

Itjen Imipas menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang terkait keberadaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Kesimpulan sementara ini didapat setelah investigasi dan peninjauan bersama Komisi XIII DPR pada Rabu (30/9).

Pelanggaran tersebut merujuk pada PP Nomor 94 Tahun 2021 Pasal 5 dan 8, yang masuk kategori pelanggaran berat. Sanksi bagi pelaku dapat berupa demosi, penonaktifan, hingga pemberhentian tidak hormat. Saat ini, Itjen Imipas masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap Kalapas serta pihak terkait sebelum menetapkan keputusan akhir.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait