Imipas: Bangunan Mewah Lapas Cibinong Dibangun Swadaya Tanpa Izin
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kementerian Imigras dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkapkan adanya bangunan mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong yang tidak terdaftar sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan tidak dibangun dengan APBN. Pemeriksaan menemukan fasilitas tersebut berada di kawasan bantaran sungai yang dilarang didirikan bangunan. Tim juga menemukan simulator golf yang belum selesai dibangun, serta dua warga binaan di ruangan asimilasi. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan terdapat penyalahgunaan wewenang dalam pelanggaran disiplin aparatur sipil negara. Penyelidikan masih berlangsung untuk menentukan pelaku dan asal-usul pembangunan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 30 September 2026 pukul 17.41
Irjen Imipas: Ada Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Cibinong
CNBC Indonesia · 30 September 2026 pukul 16.22
Terungkap! Ada 2 Napi Penghuni Lapas Mewah di Cibinong Bogor
Detik.com · 30 September 2026 pukul 15.26
Irjen Imipas: Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibangun Swadaya Tanpa Izin
Detik.com · 30 September 2026 pukul 14.42
Waka Komisi XIII DPR Lihat Ferdy Sambo Saat Sidak Lapas Cibinong
Berita terkait
Kesimpulan Itjen Imipas: Ada Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Cibinong
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 18.35
Investigasi Sementara Imipas: Diduga 2 Napi Huni Lapas Mewah Cibinong
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 16.01
Kemenimipas: Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibangun Swadaya, Tanpa APBN
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 14.24
Imipas: Ada Penyalahgunaan Wewenang di Balik Klaster Mewah Lapas Cibinong
Detik.com · 30 September 2026 pukul 12.26