Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Keterangan Saksi Mahkota di Kasus PT Inalum runtuhkan dakwaan JPU

Kesaksian Joko Susilo, Kepala Departemen Marketing & Sales PT Inalum 2019, membantah dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait dugaan korupsi penjualan aluminium alloy kepada PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) Tbk. Joko menegaskan bahwa pertemuan di Hotel Shangri-La, Surabaya, merupakan kunjungan bisnis rutin untuk membahas Raw Wheel Project, bukan kesepakatan jahat antara Oggy Achmad Kosasih dan PT PASU.

Joko menjelaskan bahwa usulan perubahan metode pembayaran Document Against Acceptance (D/A) hanya disampaikan oleh PT PASU di akhir pertemuan tanpa menghasilkan keputusan apa pun. Proses diskusi berlangsung terbuka dan dihadiri pejabat lain, sehingga tidak ada ruang untuk kesepakatan tersembunyi. Keterangan ini konsisten dengan saksi Jevi Amri dan Chandra Gunawan yang menyatakan perubahan metode pembayaran adalah inisiatif PT PASU, bukan PT Inalum.

Berita terkait