Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Merasa Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Sudah Diskenario, Bupati Pati Sudewo Bakal Ajukan...

Bupati Pati nonaktif Sudewo menyampaikan kekecewaan setelah Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut pidana 8 tahun 6 bulan penjara dalam dua perkara korupsi. Tuntutan ini dibacakan dalam sidang Pengadilan Tipikor Semarang pada Senin (21/9/2026). Sudewo didakwa terlibat dalam dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa dan kasus suap serta gratifikasi proyek DJKA saat menjadi anggota DPR RI. Ia menilai tuntutan jaksa hanya mengulang isi BAP dan dakwaan awal, tanpa mempertimbangkan fakta yang muncul selama 22 kali persidangan. "Fakta persidangan tidak dipakai oleh penuntut umum sama sekali," ujarnya. Sudewo juga membantah keterlibatan dirinya dalam kedua kasus tersebut dan mengklaim seluruh saksi tidak pernah menyebut namanya secara langsung. Ia menuduh tuntutan ini merupakan rencana yang sudah diarahkan sejak awal untuk memenjarakannya. Meski demikian, Sudewo tetap optimis dan akan mengajukan nota pembelaan. JPU KPK juga meminta denda Rp300 juta, uang pengganti Rp3,67 miliar, serta pencabutan hak untuk dipilih selama lima tahun setelah penjara.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait