Bupati Pati Sudewo Keberatan Dituntut 8,5 Tahun Penjara, KPK Bereaksi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa Penyidik KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewo dengan pidana 8 tahun 6 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi. Tuntutan ini mencakup denda Rp300 jili yang dapat diganti dengan kurungan selama 100 hari, serta uang pengganti sebesar Rp3,67 miliar. Sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (21/9/2026) sempat mencatatkan ketegangan ketika massa pendukung Sudewo tidak menerima tuntutan tersebut dan menerobos ke area JPU KPK di dalam ruang sidang. Petugas kepolisian dan keamanan pengadilan berhasil melerai massa yang berdesakan sambil meluapkan amarah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa tuntutan disusun berdasarkan fakta persidangan, termasuk keterangan saksi, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku. KPK menekankan komitmennya menjaga proses penegakan hukum tetap profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum acara yang ada.
Sebelumnya, Sudewo menyatakan penolakan terhadap tuntutan jaksa, menilainya tidak mencerminkan fakta persidangan. Ia di kabarkan akan mengajukan pembelaan terhadap tuntutan tersebut. Budi meminta seluruh pihak, termasuk masyarakat yang hadir, menjaga ketertiban dan menghormati proses persidangan agar sidang dapat berlangsung aman dan lancar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 22 September 2026 pukul 10.42
Sudewo Tak Tinggal Diam Usai Dituntut KPK 8,5 Tahun Penjara
JPNN.com · 21 September 2026 pukul 15.30
Eks Bupati Pati Sudewa Dituntut 8,5 Tahun, Jaksa Minta Hak Politik Dicabut
kumparan · 21 September 2026 pukul 14.35
Bupati Pati Nonaktif Sudewo Dituntut 8,5 Tahun Bui & Uang Pengganti Rp 3,6 M
kumparan · 22 September 2026 pukul 20.11
Kasus Mafia di BPN, KPK Juga Usut Terkait Mutasi-Rotasi Jabatan
Berita terkait
Merasa Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Sudah Diskenario, Bupati Pati Sudewo Bakal Ajukan...
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 05.55
Bupati Pati Sudewo Keberatan Dituntut 8,5 Tahun, KPK Bereaksi
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 06.10
Jaksa Heran Gus Alex Pinjam Rp500 Juta ke Kasubdit: Latar Belakangnya Apa?
SINDOnews · 17 September 2026 pukul 16.20
Dito Ariotedjo Jadi Saksi Sidang Korupsi Kuota Haji Hari Ini
Liputan6.com · 10 September 2026 pukul 07.18