Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Bupati Pati Sudewo Keberatan Dituntut 8,5 Tahun Penjara, KPK Bereaksi

Jaksa Penyidik KPK menuntut Bupati Pati nonaktif Sudewo dengan pidana 8 tahun 6 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi. Tuntutan ini mencakup denda Rp300 jili yang dapat diganti dengan kurungan selama 100 hari, serta uang pengganti sebesar Rp3,67 miliar. Sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, pada Senin (21/9/2026) sempat mencatatkan ketegangan ketika massa pendukung Sudewo tidak menerima tuntutan tersebut dan menerobos ke area JPU KPK di dalam ruang sidang. Petugas kepolisian dan keamanan pengadilan berhasil melerai massa yang berdesakan sambil meluapkan amarah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa tuntutan disusun berdasarkan fakta persidangan, termasuk keterangan saksi, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku. KPK menekankan komitmennya menjaga proses penegakan hukum tetap profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum acara yang ada.

Sebelumnya, Sudewo menyatakan penolakan terhadap tuntutan jaksa, menilainya tidak mencerminkan fakta persidangan. Ia di kabarkan akan mengajukan pembelaan terhadap tuntutan tersebut. Budi meminta seluruh pihak, termasuk masyarakat yang hadir, menjaga ketertiban dan menghormati proses persidangan agar sidang dapat berlangsung aman dan lancar.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait