Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ketertelusuran Asal Emas Perlu Diperbaiki, Ini Alasannya

Kementerian ESDM mendorong perbaikan sistem ketertelusuran (traceability) emas untuk menekan pertambangan ilegal dan memastikan emas yang beredar di pasar perhiasan maupun investasi memiliki asal yang jelas. Dirjen Minerba Tri Winarno mengungkap adanya indikasi emas ilegal masuk ke toko-toko perhiasan, sehingga pengawasan perlu diperkuat dari hulu hingga hilir demi menjaga kedaulatan devisa negara.

Indonesia memiliki cadangan emas 3.600 ton dengan produksi normal 100 ton per tahun, namun realisasi semester I-2026 hanya 17 ton akibat kendala operasional produsen besar. Untuk meminimalisir praktik ilegal, pemerintah memfasilitasi legalisasi penambang rakyat melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan mendorong kemitraan inti-plasma dengan BUMN. Tahun 2026 terdapat 313 lokasi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) emas yang menunggu penerbitan IPR oleh Gubernur. Sementara itu, target produksi Freeport (40-60 ton/tahun) dan Amman (16-18 ton/tahun) diproyeksikan sulit tercapai karena kendala teknis seperti smelter Manyar.

Berita terkait