Ketua MPR Muzani: Perbedaan Pendapat jangan Dijadikan Alasan Penghinaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua MPR Ahmad Muzani menyampaikan pidato di Sidang Tahunan MPR 2026 dengan menekankan pentingnya menjaga kebebasan berbicara yang disertai tanggung jawab dan etika berpendapat. Ia menyatakan demokrasi akan kuat jika perbedaan pendapat tidak dijadikan alasan penghinaan. Muzani juga mengapresiasi perkembangan teknologi digital yang memperluas partisipasi publik, namun menyadari dampak negatif seperti penyebaran kebencian, fitnah, dan hoaks. Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk merawat iklim demokrasi digital yang sehat, berbasis fakta, dan menjunjung persatuan bangsa.
Bagikan
Berita terkait
Kutip Falsafah Menang Tanpo Ngasorake, Ketua MPR: Kemenangan Sejati tak Merendahkan
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 10.11
PWNU DKI: Ketum PBNU Jangan Dipilih Langsung, AHWA Lebih Sesuai dengan Tradisi NU
SINDOnews · 16 Agustus 2026 pukul 17.55
Pengembang Properti Dorong Pemanfaatan Teknologi untuk Tekan Biaya
kumparan · 16 Agustus 2026 pukul 17.43
Pemilu 2029 Dipisah, Mengapa Aturan Pelaksana Belum Beres?
Warta Ekonomi · 16 Agustus 2026 pukul 09.09