Ketua MPR Muzani: Perbedaan Pendapat jangan Dijadikan Alasan Penghinaan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua MPR Ahmad Muzani menyampaikan pidato di Sidang Tahunan MPR 2026 dengan menekankan pentingnya menjaga kebebasan berbicara yang disertai tanggung jawab dan etika berpendapat. Ia menyatakan demokrasi akan kuat jika perbedaan pendapat tidak dijadikan alasan penghinaan. Muzani juga mengapresiasi perkembangan teknologi digital yang memperluas partisipasi publik, namun menyadari dampak negatif seperti penyebaran kebencian, fitnah, dan hoaks. Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk merawat iklim demokrasi digital yang sehat, berbasis fakta, dan menjunjung persatuan bangsa.
Bagikan
Berita terkait
MK Nyatakan Pasal Penghinaan Pemerintah dan DPR Inkonstitusional
CNN Indonesia · 28 Agustus 2026 pukul 19.39
Polda Metro: Demokrasi Beri Ruang Perbedaan Pendapat, tapi Tidak untuk Kekerasan
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 11.10
Serukan Perdamaian, DPN LKPHI Minta Warga Jakarta Tak Mudah Terprovokasi Hoaks
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 08.53
Gerakan Pemuda Islam Ajak Warga Tak Terprovokasi Aksi Demonstrasi
JPNN.com · 26 Agustus 2026 pukul 21.37