Serukan Perdamaian, DPN LKPHI Minta Warga Jakarta Tak Mudah Terprovokasi Hoaks
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) mengimbau masyarakat Jakarta untuk tidak mudah terprovokasi hoaks menjelang aksi penyampaian aspirasi pada Kamis (27/8). Ismail Marasabessy menegaskan kebebasan menyampaikan pendapat harus dilakukan secara damak, tertib, dan menghormati hukum serta hak orang lain. Lembaga ini meminta semua elemen masyarakat menjaga keamanan, ketertiban, serta menolak segala bentuk kekerasan dan tindakan anarkis yang mengganggu. Perbedaan pandangan diakui sebagai bagian dari dinamika demokrasi, namun penyampaian harus bersifat dialog, musyawarah, dan bermartabat. DPN LKPHI menekankan pentingnya tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi untuk menjaga persaudaraan dan ketenangan sosial.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 11.10
Polda Metro: Demokrasi Beri Ruang Perbedaan Pendapat, tapi Tidak untuk Kekerasan
Berita terkait
Aliansi BEM Persatuan se-DKI Dorong AMPB Kedepankan Dialog
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 20.58
Jaga Ketertiban, Demo Mahasiswa Diminta Tak Terseret Provokasi
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 10.00
Ketua MPR Muzani: Perbedaan Pendapat jangan Dijadikan Alasan Penghinaan
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 09.38
Istana Tanggapi Aksi Demonstrasi 27 Agustus: Tidak Ada yang Khusus atau Spesial
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 10.32