Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

MPR Ungkap Respons Prabowo Soal PPHN, Tekankan Jenis Produk Hukum

Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno mengungkapkan bahwa hasil kajian Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan 3 Agustus lalu. Prabowo meminta MPR memastikan bentuk produk hukum yang akan mengikat PPHN. Saat ini ada tiga opsi: amandemen UUD 1945, Ketetapan (TAP) MPR, atau Undang-Undang. Opsi amandemen UUD dan TAP MPR dinilai memiliki kedudukan hukum paling kuat, namun keputusan akhir belum ditetapkan dan akan dikembalikan ke Badan Pengkajian MPR.

Eddy menegaskan tidak ada tenggat waktu pasti, namun proses akan dipercepat tanpa tergesa-gesa. Presiden Prabowo telah merespons positif laporan MPR. PPHN nantinya berfungsi sebagai dokumen arah kebijakan strategis dan pedoman pembangunan nasional lintas kepresidenan, mirip peran GBHN pada masa Orde Lama dan Orde Baru yang dihapus pasca-amandemen UUD 1945.

Usulan PPHN berasal dari rekomendasi MPR periode 2014-2019 yang awalnya direncanakan dimasukkan ke UUD lewat amandemen terbatas. Belakangan muncul wacana alternatif melalui TAP MPR dan Undang-Undang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait