Ketua Yayasan Aresha Didakwa Pakai Izin Tak Sesuai untuk Daycare Anak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Yayasan Aresha, Diyah Kusumastuti, didakwa penggunaan izin tidak sesuai untuk menjalankan daycare, playground, dan TK. Yayasan Aresha Indonesia Center didirikan Juli 2022, namun digunakan untuk layanan tanpa izin resmi. Lebih dari 100 anak berusia 3 bulan hingga 6 tahun diterima dari 2022-2026 dengan biaya Rp1-2 juta/bulan. Dugaan pelanggaran meliputi penyelenggaraan tanpa izin, penawaran fasilitas tidak terpenuhi (AC, kasur, makanan, psikolog), serta kekerasan: ikatan, cukur, pemukulan, penenggelamkan, dan pengunci anak. Anak mengalami ketakutan, menangis, dan penderitaan fisik-psikis. Diyah bersama kepala sekolah Anita Palupy Indahsari tidak mengajukan keberatan atas dakwaan Pasal 71/62 UU Sisdun, Pasal 9/62 UU Perlindungan Konsumen, dan Pasal 77B/76B, 80/76C, atau 77/76A KUHP.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 19 Agustus 2026 pukul 14.34
Fakta Baru Terungkap dalam Sidang Perdana Kasus Daycare Little Aresha
Berita terkait
Polisi Tetapkan 19 Tersangka Baru Kasus Kekerasan di Little Aresha
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 13.12
Ada Memar di Perut dan Kaki Bocah Pemalang Tewas Usai Di-bully Kakak Kelas
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 11.39
Waka MPR Dorong Langkah Nyata Perlindungan Anak, Usulkan Bentuk Satgas
Detik.com · 27 September 2026 pukul 10.12
Siswa SMP di Bekasi Dibully, Ortu: Pembuluh Darah Mata Anak Saya Pecah
kumparan · 26 September 2026 pukul 17.09