Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ketua Yayasan Aresha Didakwa Pakai Izin Tak Sesuai untuk Daycare Anak

Ketua Yayasan Aresha, Diyah Kusumastuti, didakwa penggunaan izin tidak sesuai untuk menjalankan daycare, playground, dan TK. Yayasan Aresha Indonesia Center didirikan Juli 2022, namun digunakan untuk layanan tanpa izin resmi. Lebih dari 100 anak berusia 3 bulan hingga 6 tahun diterima dari 2022-2026 dengan biaya Rp1-2 juta/bulan. Dugaan pelanggaran meliputi penyelenggaraan tanpa izin, penawaran fasilitas tidak terpenuhi (AC, kasur, makanan, psikolog), serta kekerasan: ikatan, cukur, pemukulan, penenggelamkan, dan pengunci anak. Anak mengalami ketakutan, menangis, dan penderitaan fisik-psikis. Diyah bersama kepala sekolah Anita Palupy Indahsari tidak mengajukan keberatan atas dakwaan Pasal 71/62 UU Sisdun, Pasal 9/62 UU Perlindungan Konsumen, dan Pasal 77B/76B, 80/76C, atau 77/76A KUHP.

Berita terkait