Ketua Yayasan Aresha Didakwa Pakai Izin Tak Sesuai untuk Daycare Anak
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Yayasan Aresha, Diyah Kusumastuti, didakwa penggunaan izin tidak sesuai untuk menjalankan daycare, playground, dan TK. Yayasan Aresha Indonesia Center didirikan Juli 2022, namun digunakan untuk layanan tanpa izin resmi. Lebih dari 100 anak berusia 3 bulan hingga 6 tahun diterima dari 2022-2026 dengan biaya Rp1-2 juta/bulan. Dugaan pelanggaran meliputi penyelenggaraan tanpa izin, penawaran fasilitas tidak terpenuhi (AC, kasur, makanan, psikolog), serta kekerasan: ikatan, cukur, pemukulan, penenggelamkan, dan pengunci anak. Anak mengalami ketakutan, menangis, dan penderitaan fisik-psikis. Diyah bersama kepala sekolah Anita Palupy Indahsari tidak mengajukan keberatan atas dakwaan Pasal 71/62 UU Sisdun, Pasal 9/62 UU Perlindungan Konsumen, dan Pasal 77B/76B, 80/76C, atau 77/76A KUHP.
Bagikan
Berita terkait
Polisi Tetapkan 19 Tersangka Baru Kasus Kekerasan di Little Aresha
JPNN.com · 30 Juli 2026 pukul 13.12
Orang Tua Korban Little Aresha Menyurati Presiden Prabowo Subianto
JPNN.com · 18 Agustus 2026 pukul 19.12
Sidang Pengasuh Daycare Aresha: Beri Nasi Sisa, Tenggelamkan Anak
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 16.36
Bawa Spanduk, Massa Ortu Korban Hadiri Sidang Perdana Kasus Daycare Jogja
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 12.27