Polisi Tetapkan 19 Tersangka Baru Kasus Kekerasan di Little Aresha
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Polresta Yogyakarta menetapkan 19 tersangka baru dalam kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha. Dari jumlah tersebut, 16 orang telah ditahan di Rutan Polresta Yogyakarta, sementara dua lainnya tidak ditahan karena hamil dan memiliki bayi, tetapi wajib apel pada Senin dan Kamis. Satu tersangka lainnya belum memenuhi panggilan penyidik. Tersangka terdiri dari satpam, admin, bagian kerumahtanggaan, pengasuh, dan guru TK. Penyelidikan mengungkap bahwa 5 tersangka diduga melakukan pembiaran dan 14 tersangka turut serta melakukan kekerasan. Polisi menerapkan empat pasal kepada pengasuh, mirip dengan sesi pertama. Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Iptu Apri Sawitri, berharap kasus ini dapat tahap dua dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta sebelum penahanan berakhir pada 3 September 2026. Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap institusi pengasuhan anak.
Bagikan
Berita terkait
Lansia Pemilik Warung Mi Singapura Dibanting Pengunjung Usai Elus Kepala Anak
Detik.com · 17 Agustus 2026 pukul 17.11
Dilaporkan Fangfang Terkait Dugaan Penelantaran Anak, Vicky Prasetyo Ingatkan Risiko Nikah Siri
SINDOnews · 17 Agustus 2026 pukul 12.22
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Kecelakaan Beruntun Tewaskan Pemotor di Bogor
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 19.24
Eks Dirut BJB Ngeluh Sakit, Pemeriksaan di KPK Dilanjut Pekan Depan
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 18.15