Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Polisi Tetapkan 19 Tersangka Baru Kasus Kekerasan di Little Aresha

Polresta Yogyakarta menetapkan 19 tersangka baru dalam kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha. Dari jumlah tersebut, 16 orang telah ditahan di Rutan Polresta Yogyakarta, sementara dua lainnya tidak ditahan karena hamil dan memiliki bayi, tetapi wajib apel pada Senin dan Kamis. Satu tersangka lainnya belum memenuhi panggilan penyidik. Tersangka terdiri dari satpam, admin, bagian kerumahtanggaan, pengasuh, dan guru TK. Penyelidikan mengungkap bahwa 5 tersangka diduga melakukan pembiaran dan 14 tersangka turut serta melakukan kekerasan. Polisi menerapkan empat pasal kepada pengasuh, mirip dengan sesi pertama. Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Iptu Apri Sawitri, berharap kasus ini dapat tahap dua dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Yogyakarta sebelum penahanan berakhir pada 3 September 2026. Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap institusi pengasuhan anak.

Berita terkait