Waka MPR Dorong Langkah Nyata Perlindungan Anak, Usulkan Bentuk Satgas
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyoroti perlindungan anak di Indonesia masih kurang meski sudah ada regulasi. Ia menekankan pentingnya gagasan internasional diterjemahkan menjadi langkah konkret di rumah, sekolah, dan layar gawai anak. Pemerintah telah mengeluarkan PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam pelindungan anak dan Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 untuk membatasi akses anak di bawah 16 tahun pada platform berisiko tinggi seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, hingga Roblox sejak 28 Maret 2026. Namun, Lestari mempertanyakan apakah kebijakan tersebut benar-benar efektif di lapangan. Berdasarkan data KPAI Januari-April 2026, terdapat 426 kasus pengaduan dengan anak usia 5-12 tahun menjadi kelompok terbanyak (242 kasus), diikuti usia 13-17 tahun (204 kasus). Kekerasan fisik dan psikis mendominasi dengan 76 kasus, diikuti kejahatan seksual 57 kasus. Pelaku mayoritas berasal dari lingkungan terdekat. Lestari juga menyoroti perlindungan anak tidak cukup hanya dengan pemblokiran akun, melainkan membutuhkan pendampingan psikologis, pemulihan, dan proses hukum yang ramah anak serta integrasi data yang akurat dan respons cepat. Ia mendorong pembentukan Satuan Tugas Penanganan Eksploitasi Seksual Anak Online dengan kewenangannya yang jelas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 27 September 2026 pukul 06.23
Bill Gates: AI Picu 1 Miliar Kematian, Pemerintah Harus Turun Tangan
CNBC Indonesia · 25 September 2026 pukul 21.20
Dunia Dalam Bahaya, Elit Global Kasih Peringatan di Hadapan PBB
Berita terkait
Eropa Bakal Larang Anak Pakai Sosmed dan AI, Ini Alasannya
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 15.45
Foto Siswi SMPN di Jaktim Diedit AI Jadi Vulgar, Disdik DKI Beri Pendampingan
Detik.com · 24 September 2026 pukul 20.45
Menkomdigi: 70 Juta Anak Indonesia Perlu Dilindungi dari Risiko AI
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 19.56
Trump Tolak Anggapan Dunia Dalam Bahaya, Blak-Blakan Teriak Hoaks
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 14.25