Kiai Ta’in Tebuireng Dipolisikan Jelang Muktamar NU, TAAT Pasang Badan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tim Advokasi dan Pengawalan Hukum Alumni Tebuireng (TAAT) memasang badan untuk membantu kasus Kiai Ta'in Tebuireng yang dilaporkan ke Bareskrim Polri. Laporan ini dikirimkan oleh Gerakan Tabayun Advokasi dan Keadilan (GERTAK) pada Senin, 24 Agustus 2024, terkait materi ceramah yang diduga mencemaran nama baik, fitnah, serta penyebaran berita bohong. TAAT menyatakan siap memberikan pendampingan hukum secara adil dan transparan, meminta penyelesaian proporsional demi menjaga ukhuwwah NU. Koordinator TAAT, Mirwansyah, menekankan perlindungan terhadap ulama tanpa menutup ruang kritik, serta mengharapkan masyarakat bijak menghadapi potongan video di media sosial. Jika ditemukan pelanggaran hak, TAAT siap mengambil langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan.
Bagikan
Berita terkait
Bareskrim Tangkap Tersangka Penyelundupan Emas ke Hong Kong di Bandara Soetta
Detik.com · 26 Agustus 2026 pukul 13.05
Komisi III Rapat Bareng Kabareskrim, Bahas Marak Aduan Konflik Agraria
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 12.46
Waspada Narkotika Olahan Makanan, Bareskrim Bongkar Peredaran Permen Narkoba dari Inggris
Media Indonesia · 26 Agustus 2026 pukul 09.42
Bareskrim Ungkap Modus Baru Narkoba Jenis THC dalam Permen Jelly di Malang
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 08.43