Jakarta · Rabu, 26 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Waspada Narkotika Olahan Makanan, Bareskrim Bongkar Peredaran Permen Narkoba dari Inggris

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran permen narkoba mengandung THC yang diselundupkan dari Inggris ke Indonesia. Barang haram ditemukan melalui paket kiriman asal Inggris yang ditujukan ke Malang, Jawa Timur. Tersangka AJE, 30 tahun, ditangkap setelah mengantar paket tersebut dan mengaku memesan lima kali barang serupa secara daring untuk konsumsi pribadi. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 231 gram permen dan cokelat THC dengan nilai Rp693 juta. AJE dijerat pasal 114 ayat 2 UU No 35/2009 dan pasal 609 ayat 2 huruf a UU No 1/2026.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait