Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Kipli Pemasok Vape Narkoba di PIK 2 Ditangkap, Barbuk Dibeli di Kampung Ambon

Direktorat Narkoba Polda Banten menangkap Kipli, pemasok vape narkoba di PIK 2, Tangerang. Kipli ditangkap bersama Erika di depan Pospol Pesing Jakarta Barat pada Jumat, 25 September 2026. Erika membeli vape berisi cairan etomidate di Kampung Ambon untuk Felbi (DPO) dengan imbalan keuntungan dari Kipli. Kasus semula mengungkap tiga pengedar: Y, MR, dan MRF pada 24 September 2026. Barang bukti berupa cartridge dan pod berisi etomidate diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait