Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Vape Jadi Modus Peredaran Narkoba, Asosiasi Minta Pemerintah Tak Pukul Rata

Polda Banten menyita 195 cartridge vape elektrik yang ternyata berisi cairan Etomidate, sejenis narkoba cair. Penemuan ini memicu kekhawatirkan mengenai penyalahgunaan produk vape sebagai sarana peredaran narkotika. Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) meminta pemerintah agar tidak menyatarkan seluruh produk vape dalam pengawasannya, karena produk vape legal dan yang digunakan untuk menyeludupkan narkotika memiliki ciri dan jalur pasar yang berbeda. Menurut Ketua Umum APVI Budiyanto, produk vape legal dijual melalui jalur resmi dan dikenai cukai, sementara produk ilegal tidak melalui gerai resmi. Harganya pun sangat berbeda: vape ilegal yang berisi narkoba dijual Rp3-5 juta, sementara liquid vape legal hanya Rp100.000. Asosiasi menekankan bahwa musuh bersama adalah narkotika, dan penegakan hukum harus tepat sasaran pada pelaku dan jaringan ilegal tanpa menyudutkan seluruh industri vape yang sah.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait