Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR Ungkap Izin Bangunan Mewah Lapas Cibinong Baru Terbit 2026

Komisi XIII DPR RI menemukan bangunan mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, yang dikategorikan sebagai bangunan liar karena tidak memiliki izin yang sah. Menurut anggota Komisi XIII Rieke Pitaloka, izin bangunan tersebut baru terbit pada tahun 2026, jauh setelah konstruksi selesai. Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan memastikan bahwa bangunan tidak didanai dari APBN dan tidak terdaftar sebagai aset BUMN, serta tidak memiliki izin mendirikan bangunan. Sebanyak 10 dari 13 bangunan mewah di lokasi tidak termasuk aset milik Kemenimipas, dan sebagian berada di pinggir Sungai Ciliwung, melanggar aturan tata ruang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait