DPR Ungkap Izin Bangunan Mewah Lapas Cibinong Baru Terbit 2026
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi XIII DPR RI menemukan bangunan mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, yang dikategorikan sebagai bangunan liar karena tidak memiliki izin yang sah. Menurut anggota Komisi XIII Rieke Pitaloka, izin bangunan tersebut baru terbit pada tahun 2026, jauh setelah konstruksi selesai. Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan memastikan bahwa bangunan tidak didanai dari APBN dan tidak terdaftar sebagai aset BUMN, serta tidak memiliki izin mendirikan bangunan. Sebanyak 10 dari 13 bangunan mewah di lokasi tidak termasuk aset milik Kemenimipas, dan sebagian berada di pinggir Sungai Ciliwung, melanggar aturan tata ruang.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 29 September 2026 pukul 15.05
Komisi II DPR Rapat dengan Ombudsman Bahas Temuan di Lapas Cibinong
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 19.00
Waduh! Irjen Kemenimipas Sebut Ada Penyalahgunaan Wewenang di Lapas Cibinong
ANTARA News · 30 September 2026 pukul 16.25
"Apartemen" Lapas dibongkar, tanahnya tetap milik Pemkab Bogor
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 15.47
Kemenimipas: Rumah Dinas di Lapas Cibinong Dipakai Napi dan Tak Berizin
Berita terkait
Kemenimipas Dihantam 2 Kasus Besar: Silmy Karim hingga Lapas Cibinong
CNN Indonesia · 30 September 2026 pukul 16.03
Buntut Sidak Lapas Cibinong! Anggota DPR Wanti-Wanti: Awas Ada Teror dan Serangan Balik ke Ombudsman!
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 15.40
Buntut Sidak Ombudsman! Sel Fasilitas Mewah Bak Apartemen di Lapas Cibinong Akhirnya Resmi Dibongkar!
Warta Ekonomi · 30 September 2026 pukul 15.34
10 Klaster Mewah di Lapas Cibinong Akhirnya Dibongkar
JPNN.com · 30 September 2026 pukul 15.00