Jakarta · Kamis, 3 September 2026Cari
WargaKonoha

Koalisi Masyarakat Sipil Soroti Peran Polri dalam Aksi 27 Agustus 2026

Koalisi Masyarakat Sipil menilai Polri memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan demokrasi selama aksi penyampaian aspirasi pada 27 Agustus 2026. Dalam diskusi "Polri Ujung Tombak Demokrasi: Aksi 27 Agustus Jalan Aman dan Damai" di Jakarta, para ahli seperti Dr. Syaufuan Rozi, Dr. Faisal Lohy, serta moderator Fauzan Ohorella menyatakan Polri mampu menjalankan dua fungsi sekaligus: memberikan ruang bagi masyarakat menyampaikan pendapat sekaligus menjaga keamanan, ketertiban, dan proses penegakan hukum.

Syaufuan Rozi menyatakan ada perubahan pendekatan Polri dalam menangani aksi masyarakat. Aparat kini mampu membaca karakter, pola, dan dinamika kelompok peserta aksi. Massa dalam aksi 27 Agustus 2026 terbagi dalam tiga sesi: pagi, siang menjelang sore, dan sesi malam yang diisi kelompok Anarko. Kemampuan ini memungkinkan Polri membedakan antara kelompok yang menyampaikan aspirasi resmi dengan pihak yang berpotensi memanfaatkan situasi untuk kepentingan lain.

Evaluasi ini menunjukkan Polri telah paham mana aspirasi resmi dari masyarakat dan mana yang merupakan kelompok yang ingin memanfaatkan aspirasi tersebut. Inilah menjadi poin utama dalam menjaga demokrasi melalui peran Polri sebagai penjaga keamanan dan keadilan dalam proses aksi penyampaian pendapat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait