Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komisi II DPR Bakal Undang Parpol Nonparlemen Serap Masukan RUU Pemilu

Komisi II DPR RI akan mengadakan pembahasan terbatas terkait revisi UU Pemilu dengan melibatkan fraksi-fraksi di DPR, termasuk PDIP. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan memastikan penyelenggaraan pemilu di masa depan berjalan lebih baik.

Selain fraksi parlemen, DPR akan mengundang partai politik nonparlemen mulai pekan depan untuk menyerap aspirasi mereka. Sebelumnya, Komisi II juga telah menerima masukan dari berbagai pakar dan organisasi non-pemerintah (NGO) guna memastikan partisipasi yang bermakna dalam proses revisi undang-undang tersebut.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait