Setelah Pertemuan Ketum Partai, Komisi II Bakal Bentuk Panja RUU Pemilu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi II DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu setelah pertemuan ketua umum partai. Ketua Komisi II, Rifqinizami Karsayuda, menyatakan Panja akan dibentuk pada 2026 untuk membahas revisi UU Pemilu. Pembentukan Panja dapat terjadi pada masa sidang ini atau mendatang, tergantung jadwal reses. Terkini, pertemuan ketua umum partai telah menyepakati ambang batas parlemen sekitar lima persen. Rifqi menegaskan setiap anggota Komisi II fokus menyusun naskah akademis dan draf RUU Pemilu, sementara pembicaraan antar elite parpol akan diumumkan oleh ketua umum partai masing-masing.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 16 September 2026 pukul 12.06
PKB Nilai Ambang Batas Parlemen 5 Persen Proporsional dan Relevan
Detik.com · 16 September 2026 pukul 16.25
Parpol Koalisi Prabowo Bertemu Bahas RUU Pemilu, PDIP Tak Merasa Ditinggal
Detik.com · 16 September 2026 pukul 15.54
Sugiono Sebut Gerindra Sepakat Ambang Batas Parlemen 5%
kumparan · 16 September 2026 pukul 14.50
NasDem soal Usul PT 5% di RUU Pemilu: Kami Tetap 7%, tapi Siap Berdiskusi
Berita terkait
Komisi II: Sekjen Parpol Sudah Bertemu Bahas RUU Pemilu
VOI · 20 Agustus 2026 pukul 14.05
Komisi II DPR Bakal Undang Parpol Nonparlemen Serap Masukan RUU Pemilu
Detik.com · 18 Agustus 2026 pukul 18.15
PDIP Harap Tak Ditinggal Pembahasan RUU Pemilu di DPR, Dasco Menjawab
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 00.00
RUU Pemilu, Koalisi Prabowo Sepakat Ambang Batas Parlemen 5 Persen
Liputan6.com · 16 September 2026 pukul 14.05