Komisi II DPR & Mendagri Bedah Sengkarut Lahan: Layanan BPN hingga Karhutla
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rapat koordinasi antara Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian ATR/BPN bersama para kepala daerah membahas sengkarut tata kelola agraria nasional. Menurut Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, lambatnya integrasi birokrasi pertanahan dan ketimpangan perlindungan lahan pangan menjadi masalah utama. Ia mendorong Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian untuk memimpin evaluasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) secara berkala bersama para kepala daerah. DPR juga akan menyusun daftar inventarisasi masalah wilayah mulai dari status Hak Guna Usaha (HGU) yang habis hingga penertiban lahan telantar untuk dievaluasi bersama menteri setiap enam bulan sekali. Rifqinizamy mengkritik keterlambatan realisasi tujuh layanan prioritas Kementerian ATR/BPN meski sudah ada SOP yang mengatur selesai dalam tiga hingga lima hari.
Bagikan
Berita terkait
Di Komisi II, Sherly Tjoanda-Rudy Mas'ud Minta Kewenangan Eksekusi GTRA
kumparan · 15 September 2026 pukul 13.33
Nusron Blak-blakan soal Sawah Banten dan Bali Jadi Industri dan Vila
CNN Indonesia · 8 September 2026 pukul 23.53
Kejar Target Sawah Dilindungi, Pemerintah Sinkronkan Pangan dan Perumahan
Liputan6.com · 7 September 2026 pukul 22.15
Menteri ATR Ungkap Sawah RI Beralih Jadi Industri, Hotel Sampai Resto
CNBC Indonesia · 7 September 2026 pukul 18.05