Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Komisi II DPR Pastikan Panja Revisi UU Pemilu Dibentuk Sebelum Reses

Komisi II DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) revisi Undang-Undang Pemilu sebelum masa reses. Wakil Ketua Komisi II Aria Bima menyatakan pembentukan Panja direncanakan pada akhir masa persidangan, dengan target penyelesaian sebelum penutupan masa sidang I tahun sidang 2026-2027 pada 8 Oktober 2026. Masukan terkait revisi UU Pemilu sudah dikumpulkan secara menyeluruh, melibatkan kerja sama dengan Badan Keahlian DPR. Komisi II dan Badan Keahlian telah mengidentifikasi 12 hingga 14 persoalan kunci yang akan dimasukkan dalam draf naskah akademik, mencakup pasal-pasal terkait Undang-Undang Pemilu, Pilkada, dan Pilpres. Draf ini akan disusun untuk menjadi dasar pembahasan Panja dalam menyusun rancangan perubahan RUU Pemilu.

Berita terkait