Jakarta · Senin, 21 September 2026Cari
WargaKonoha

Komisi II DPR-Pemerintah Sepakati 15 RUU Kabupaten/Kota Dibawa ke Paripurna

Komisi II DPR dan pemerintah menyepakati 15 RUU Kabupaten/Kota untuk dibawa ke rapat paripurna pada Selasa, 22 September 2026. Keputusan ini diambil dalam rapat tingkat I yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda dan dihadiri Mendagri Tito Karnavian. Pembahasan RUU difokuskan pada tiga aspek utama: dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah.

Salah satu poin penting yang disepakati adalah penetapan ibu kota kabupaten yang hanya dicantumkan pada satu kecamatan, guna mengatasi dinamika wilayah yang mencakup lebih dari satu kecamatan. Daftar 15 RUU tersebut mencakup berbagai wilayah di Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait