Komisi II DPR-Pemerintah Sepakati 15 RUU Kabupaten/Kota Dibawa ke Paripurna
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi II DPR dan pemerintah menyepakati 15 RUU Kabupaten/Kota untuk dibawa ke rapat paripurna pada Selasa, 22 September 2026. Keputusan ini diambil dalam rapat tingkat I yang dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda dan dihadiri Mendagri Tito Karnavian. Pembahasan RUU difokuskan pada tiga aspek utama: dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah.
Salah satu poin penting yang disepakati adalah penetapan ibu kota kabupaten yang hanya dicantumkan pada satu kecamatan, guna mengatasi dinamika wilayah yang mencakup lebih dari satu kecamatan. Daftar 15 RUU tersebut mencakup berbagai wilayah di Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 20.14
Erin Wartia Laporkan Rieke Diah Pitaloka ke MKD DPR, Ini Alasannya
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 19.45
240 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Bakal Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
kumparan · 21 September 2026 pukul 17.31
DPR-Pemerintah Sepakat Guru PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes
kumparan · 21 September 2026 pukul 16.58
DPR-Pemerintah Sepakati Solusi Konflik Agraria dalam Rapat yang Dipimpin Dasco
Berita terkait
Komisi X: Pengangkatan guru PPPK paruh waktu ke penuh waktu tanpa tes
ANTARA News · 21 September 2026 pukul 16.35
Pemerintah Setuju RUU 15 Kabupaten/Kota Dilanjutkan ke Paripurna DPR
Detik.com · 21 September 2026 pukul 16.15
Wakili Pemerintah, Mendagri Sepakati RUU 15 Kabupaten/Kota Dibawa ke Paripurna
kumparan · 21 September 2026 pukul 15.35
Baleg DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Reforma Agraria ke Paripurna
Liputan6.com · 21 September 2026 pukul 15.24