Erin Wartia Laporkan Rieke Diah Pitaloka ke MKD DPR, Ini Alasannya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Erin Wartia resmi mengadukan Rieke Diah Pitaloka ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada 27 Agustus 2026. Pengaduan ini diawali setelah Rieke mendampingi mantan ART Erin bernama Hera yang diduga terlibat intimidasi dan penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Kuasa hukum Erin, Misyal B. Achmad, menyatakan tindakan Rieke melampaui batas kewenangan wakil rakyat dan mungkin terjadi overlap otoritas. Laporan telah disampaikan ke MKD dengan alasan dugaan pelanggaran etik anggota DPR.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 21 September 2026 pukul 13.18
Pimpinan Komisi II soal Usul Capres Didukung 2 Fraksi: Akan Dibahas di Panja
Detik.com · 21 September 2026 pukul 12.46
Komisi II DPR-Pemerintah Sepakati 15 RUU Kabupaten/Kota Dibawa ke Paripurna
Detik.com · 20 September 2026 pukul 13.06
Moreno Minta Maaf, Ungkap Video Call di Rapat DPR dari Anak Baru Keluar RS
Berita terkait
Dilaporkan ke MKD DPR, Deddy Sitorus: Nanti Ketahuan Siapa yang Memfitnah
SINDOnews · 1 Agustus 2026 pukul 14.05
Ribut-ribut Deddy PDIP Vs Wartawan Parlemen Berbuntut Panjang
Detik.com · 1 Agustus 2026 pukul 08.04
Wartawan DPR Akan Laporkan Deddy PDIP ke MKD Jika Tak Minta Maaf 1x24 Jam
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 13.09
Bamsoet Sebut Threshold 5% Bisa Jadi Opsi Sederhanakan Parpol di DPR
Detik.com · 19 September 2026 pukul 18.58