Komisi II DPR Rapat dengan Mendagri Hari Ini, Bahas TKD hingga Nasib PPPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi II DPR akan mengadakan rapat kerja dan rapat dengar pendapat dengan Menteri Dalam Negeri dan kepala daerah se-Indonesia pada 30 Juli 2026, meski di masa reses. Rapat ini membahas transfer keuangan daerah, reformulasi pajak dan retribusi daerah, serta nasib ASN PPPK di daerah.
Rapat akan memetakan daerah berdasarkan klasterisasi kebutuhan relaksasi kebijakan transfer keuangan daerah (TKD), dengan fokus pada daerah yang sangat urgent. Selain itu, akan dibahas upaya meningkatkan pendapatan asli daerah melalui reformulasi pajak dan retribusi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Komisi II juga akan menyinggung beban APBD untuk menggaji ASN PPPK, dengan data menunjukkan 39 kabupaten/kota memerlukan perbantuan dari APBN. Opsi seperti penambahan TKD atau dana alokasi umum akan diformulasikan dalam rapat. Tujuannya adalah memastikan keuangan pusat dan daerah tetap stabil untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 29 Juli 2026 pukul 11.22
Bupati Bicara Apa Adanya, Pemda Sudah Tidak Sanggup dengan Urusan PPPK
Berita terkait
Demi PPPK, Mendagri Tito Sampai Bicara Langsung dengan Presiden
JPNN.com · 19 September 2026 pukul 05.12
Mendagri Tegaskan Daerah Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Jadi Prioritas TKD
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 21.25
Daerah Dapat Rp 735 T di 2027, Mendagri: Belanja Pegawai Jangan Dilebih-lebihin
Detik.com · 30 September 2026 pukul 14.40
Sah! Gaji PPPK Pemda Rp 23 Triliun Ditanggung Pemerintah Pusat
CNBC Indonesia · 29 September 2026 pukul 11.30