Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Bupati Bicara Apa Adanya, Pemda Sudah Tidak Sanggup dengan Urusan PPPK

Bupati Siak Afni Zulkifli mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Siak mengalami kesulitan membayar gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu akibat beban fiskal yang terlalu berat. Hal ini disampaikan langsung kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada pertemuan di Pekanbaru, 17 Juni 2026. Afni juga menyoroti pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) jatah Siak hingga 50 persen, padahal kabupaten ini merupakan penghasil minyak, gas, kelapa sawit, dan hasil kehutanan. Tekanan fiskal membuat Pemkab Siak sulit meningkatkan kesejahteraan ASN, hingga membayar gaji saja sudah sangat terhendap. Afni menegaskan, seandainya pembagian DBH lebih adil bagi daerah penghasil, tidak akan terjadi pemotongan tunjangan kinerja maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK. Nasib Calon PPPK Paruh Waktu (P3K PW) juga sulit diusulkan kenaikan status karena keterbatasan anggaran. Masalah DBH ini telah mendapat respons positif dari Wapres Gibran.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait