Bupati Bicara Apa Adanya, Pemda Sudah Tidak Sanggup dengan Urusan PPPK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bupati Siak Afni Zulkifli mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Siak mengalami kesulitan membayar gaji PPPK dan PPPK Paruh Waktu akibat beban fiskal yang terlalu berat. Hal ini disampaikan langsung kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada pertemuan di Pekanbaru, 17 Juni 2026. Afni juga menyoroti pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) jatah Siak hingga 50 persen, padahal kabupaten ini merupakan penghasil minyak, gas, kelapa sawit, dan hasil kehutanan. Tekanan fiskal membuat Pemkab Siak sulit meningkatkan kesejahteraan ASN, hingga membayar gaji saja sudah sangat terhendap. Afni menegaskan, seandainya pembagian DBH lebih adil bagi daerah penghasil, tidak akan terjadi pemotongan tunjangan kinerja maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK. Nasib Calon PPPK Paruh Waktu (P3K PW) juga sulit diusulkan kenaikan status karena keterbatasan anggaran. Masalah DBH ini telah mendapat respons positif dari Wapres Gibran.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 31 Juli 2026 pukul 07.55
Tito Ungkap Kurang Bayar DBH Rp70 T Bisa Jadi Solusi Pemda Bayar PPPK
Detik.com · 30 Juli 2026 pukul 06.16
Komisi II DPR Rapat dengan Mendagri Hari Ini, Bahas TKD hingga Nasib PPPK
Berita terkait
Tunggakan DBH Rp 70 Triliun ke 413 Daerah, Menkeu Purbaya Sudah Lapor Presiden
JPNN.com · 3 Agustus 2026 pukul 18.27
Arahan Presiden Prabowo Membuat PPPK & P3K Paruh Waktu jadi Tenang, PNS pun Senang
JPNN.com · 7 Agustus 2026 pukul 05.05
PPPK & P3K Paruh Waktu Jangan Lagi Resah, Puluhan Triliun Rupiah Disalurkan ke Daerah
JPNN.com · 6 Agustus 2026 pukul 05.05
Mendagri Siapkan 3 Langkah Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
Detik.com · 5 Agustus 2026 pukul 22.19