Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

Komisi II Dukung Sanksi Pejabat Daerah yang Rekrut Honorer: Tekan Pengeluaran

Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf mendukung wacana Kemendagri memberikan sanksi kepada pejabat daerah yang merekrut tenaga honorer atau pekerja di luar jalur yang sesuai. Sanksi ini masuk dalam butir rapat kerja Komisi II, namun belum dibahas secara mendetail dalam revisi UU ASN No. 20/2023. Dede menilai pembersihan rekrutmen honorer penting untuk mengontrol belanja pegawai daerah agar kembali ke 30 persen, memfreekan anggaran untuk pembangunan publik. Sementara itu, Kemendagri pastikan kepala daerah tidak merekrut staf baru tanpa konsensus. Kepala daerah sering mengakomodir tim sukses mereka sebagai honorer atau pejabat struktural.

Berita terkait