Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

PDIP Buka Opsi Ambang Batas Parlemen di Atas 4 Persen

PDIP membuka opsi untuk menaikkan ambang batas parlemen di atas 4 persen. Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima, menyatakan bahwa angka 4 persen dianggap tidak ideal karena tidak mencukupi untuk efektivitas kerja fraksi di 13 komisi DPR. Menurutnya, setiap komisi idealnya diisi minimal tiga anggota dari masing-masing fraksi, sehingga satu fraksi membutuhkan sekitar 39 anggota. Dengan jumlah kursi DPR yang diperkirakan tetap di sekitar 580 hingga 620, angka 4 persen tidak lagi mencerminkan kebutuhan sebenarnya.

Aria menekankan bahwa penentuan parliamentary threshold harus didasarkan pada kebutuhan kinerja parlemen, termasuk fungsi legislasi, anggaran, pengawasan, serta keterlibatan anggota dalam delapan badan DPR dan berbagai pansus. Ia menyebutkan bahwa pembahasan tidak hanya terbatas pada angka ambang batas, tetapi juga meliputi penambahan jumlah kursi DPR dan komposisi kursi dalam setiap dapil. PDIP akan menentukan posisinya melalui mekanisme internal partai, termasuk komunikasi dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Sementara itu, Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun menyatakan bahwa angka 5 persen dapat menjadi salah satu opsi ideal. Beberapa pihak, seperti PPP, justru mengusulkan penurunan ambang batas ke 2 atau 3 persen demi transparansi dan akuntabilitas. Mahkamah Konstitusi sebelumnya menyatakan bahwa ambang batas 4 persen konstitusional untuk Pemilu 2024, namun memberikan fleksibilitas untuk pemilu mendatang.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait