Komisi III DPR Beri Atensi Khusus Kasus Kematian Sutrimo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi III DPR RI, diakui oleh anggotanya Hinca Pandjaitan, akan memberikan atensi khusus terhadap kasus kematian Sutrimo. Sutrimo dikaitkan sebagai orang yang bekerja di rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Komisi ini akan menggelar rapat khusus bersama mitra kerja untuk meminta keterangan lebih lanjut. Hinca menyatakan perlu proses yang transparan dan penjelasan detail demi menghindari informasi yang tidak jelas. Kasus ini memerlukan identifikasi ilmiah dan kemampuan teknis tertentu agar tidak salah penyimpulan. Polisi juga telah berencana untuk mengekshumasi jenazah Sutrimo.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 13 Agustus 2026 pukul 23.05
DPR Temui Jaksa Agung dan Sampaikan BGN Berusaha Tutup Celah Permainan Oknum Nakal di MBG
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 19.35
Komisi III Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, Ini Daftarnya
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 18.20
DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, Ini Daftarnya
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.28
Komisi III DPR Setujui 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc, Ini Daftarnya
Berita terkait
Sederet Dalih Kalapas Cibinong Nonaktif Buntut Temuan Fasilitas Mewah
Liputan6.com · 29 September 2026 pukul 05.04
DPR Soroti Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Imipas Diminta Transparan
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 17.47
Pakar Minta DPR Hati-hati Bahas RUU Perampasan Aset, Jangan Sampai Tak Dapart Dijalankan
JPNN.com · 24 September 2026 pukul 14.40
Soal Revisi UU Keuangan Negara, Pengertian Kerugian Negara Dianggap Perlu Diperjelas
JawaPos · 23 September 2026 pukul 19.45