Komisi III DPR Beri Atensi Khusus Kasus Kematian Sutrimo
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi III DPR RI, diakui oleh anggotanya Hinca Pandjaitan, akan memberikan atensi khusus terhadap kasus kematian Sutrimo. Sutrimo dikaitkan sebagai orang yang bekerja di rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Komisi ini akan menggelar rapat khusus bersama mitra kerja untuk meminta keterangan lebih lanjut. Hinca menyatakan perlu proses yang transparan dan penjelasan detail demi menghindari informasi yang tidak jelas. Kasus ini memerlukan identifikasi ilmiah dan kemampuan teknis tertentu agar tidak salah penyimpulan. Polisi juga telah berencana untuk mengekshumasi jenazah Sutrimo.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JawaPos · 13 Agustus 2026 pukul 23.05
DPR Temui Jaksa Agung dan Sampaikan BGN Berusaha Tutup Celah Permainan Oknum Nakal di MBG
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 19.35
Komisi III Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, Ini Daftarnya
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 18.20
DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, Ini Daftarnya
Detik.com · 13 Agustus 2026 pukul 17.28
Komisi III DPR Setujui 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc, Ini Daftarnya
Berita terkait
Dasco: RUU Perampasan Aset Sudah Berproses di DPR, Banyak Animo Masyarakat
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 19.23
Menkum: Perintah Presiden jelas, RUU Perampasan Aset disegerakan
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 15.59
Ketua Komisi III DPR Desak Polda Sumut Usut Tuntas Meninggalnya WL Eks Istri Polisi
Detik.com · 7 Agustus 2026 pukul 09.47
Pimpinan Komisi III Kompak Bantah Kabar DPR Terima Surpres Pergantian Kapolri
JPNN.com · 4 Agustus 2026 pukul 22.45