Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komisi III Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, Ini Daftarnya

Rapat Pleno Komisi III DPR pada Kamis, 13 Agustus 2026, menyetujui 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc yang telah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Ke-14 calon tersebut akan melanjutkan proses ke paripurna DPR untuk pengesahan akhir sebelum resmi bertugas di Mahkamah Agung. Menurut Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, persetujuan ini didasarkan pada pandangan fraksi yang diberikan selama rapat pleno. Dari total 14 calon, terdiri dari 11 calon hakim agung, 2 calon hakim ad hoc bidang HAM, dan 1 calon hakim ad hoc bidang Tipikor. Mereka berasal dari berbagai latar belakang profesional seperti hakim, advokat, notaris, dosen hukum, dan pejabat Mahkamah Agung. Beberapa nama yang disetujui antara lain Syamsul Arief, Sugiyanto, Sudharmawatiningsih, Dhifla Wiyani, Sobandi, Nurmaningsih, Musthofa, Mamat Ruhimat, Maftuh Effendi, Hari Sih Advianto, Yeheskiel Minggus, Edwin Partogi Pasaribu, Roki Panjaitan, dan Sudiyo. Proses selanjutnya akan melibatkan paripurna DPR untuk memberikan persetujuan akhir agar para calon ini dapat resmi dilantik dan bertugas di pengadangan tertinggi di Indonesia.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait