Jakarta · Selasa, 18 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, Ini Daftarnya

Komisi III DPR menyetujui seluruh 14 calon hakim agung dan hakim ad hoc yang diajukan Komisi Yudisial setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Keputusan diambil dalam rapat pleno yang dipimpin Ketua Komisi III Habiburokhman di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Kamis (13/8/2026). Dari 14 kandidat, empat orang disetujui sebagai hakim agung kamar pidana, yakni Sudharmawatiningsih, Sugiyanto, Syamsul Arief, dan Dhifla Wiyani. Nurmaningsih dan Sobandi disetujui sebagai hakim agung kamar perdata, sedangkan Mamat Ruhimat dan Musthofa untuk kamar agama. Untuk kamar tata usaha negara khusus pajak, disetujui tiga nama: L.Y. Hari Sih Advianto, Maftuh Effendi, dan Yeheskiel Minggus T. Selain itu, Edwin Partogi Pasaribu dan Roki Panjaitan disetujui sebagai hakim ad hoc HAM, serta Sudiyo sebagai hakim ad hoc tindak pidana korupsi. Habiburokhman menyatakan hasil uji kelayakan tersebut akan dibawa ke rapat paripurna DPR pada 18 Agustus 2026 untuk mendapatkan persetujuan di tingkat paripurna.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait