Komisi III DPR Setujui 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc, Ini Daftarnya
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) dalam rapat pleno di Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Persetujuan ini dilakukan setelah proses uji kelayakan dan kepatutan selama dua hari terhadap 14 calon hakim. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman tersebut mendapat dukungan bulat dari seluruh fraksi. Calon hakim agung terdiri dari 4 hakim kamar pidana, 2 hakim kamar perdata, 2 hakim kamar agama, dan 3 hakim kamar TUN (pajak). Sementara itu, 3 calon hakim ad hoc meliputi 2 hakim ad hoc HAM dan 1 hakim ad hoc tindak pidana korupsi. Proses seleksi dilakukan oleh panitia seleksi Komisi Yudisial dengan jumlah pendaftar mencapai 175 calon hakim agung, 40 calon hakim ad hoc HAM, dan 60 calon hakim ad hoc tipikor.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 13 Agustus 2026 pukul 19.35
Komisi III Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, Ini Daftarnya
Liputan6.com · 13 Agustus 2026 pukul 18.20
DPR Setujui 14 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc, Ini Daftarnya
kumparan · 14 Agustus 2026 pukul 19.23
Dasco: RUU Perampasan Aset Sudah Berproses di DPR, Banyak Animo Masyarakat
VOI · 14 Agustus 2026 pukul 15.59
Menkum: Perintah Presiden jelas, RUU Perampasan Aset disegerakan
Berita terkait
Paripurna DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung, Ini Daftarnya
Liputan6.com · 18 Agustus 2026 pukul 13.20
Rapat Paripurna DPR setujui 14 nama calon hakim agung dan ad hoc MA
ANTARA News · 18 Agustus 2026 pukul 13.11
Paripurna DPR Setujui 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 12.51
Paripurna DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA
CNN Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 12.33