Jakarta · Senin, 17 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komisi III DPR Setujui 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc, Ini Daftarnya

Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan 3 calon hakim ad hoc di Mahkamah Agung (MA) dalam rapat pleno di Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Persetujuan ini dilakukan setelah proses uji kelayakan dan kepatutan selama dua hari terhadap 14 calon hakim. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman tersebut mendapat dukungan bulat dari seluruh fraksi. Calon hakim agung terdiri dari 4 hakim kamar pidana, 2 hakim kamar perdata, 2 hakim kamar agama, dan 3 hakim kamar TUN (pajak). Sementara itu, 3 calon hakim ad hoc meliputi 2 hakim ad hoc HAM dan 1 hakim ad hoc tindak pidana korupsi. Proses seleksi dilakukan oleh panitia seleksi Komisi Yudisial dengan jumlah pendaftar mencapai 175 calon hakim agung, 40 calon hakim ad hoc HAM, dan 60 calon hakim ad hoc tipikor.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait