Jakarta · Sabtu, 19 September 2026Cari
WargaKonoha

Komisi III DPR Kaji Badan Pengawas Cegah Abuse of Power di RUU Perampasan Aset

Komisi III DPR membidani RUU Perampasan Aset dengan menekankan perlungga pengawasan terhadap abuse of power. Ketua Komisi III, Habiburokhman, menyampaikan kekhawatiran publik bahwa RUU dapat disalahgunakan untuk memukul lawan politik atau memperkaya penegak hukum yang korup. Untuk mencegah hal ini, pengawasan terhadap aparat penegak hukum (APH) akan diperkuat. Komisi juga mempertimbangkan pembentukan Badan Pengawas Perampasan Aset atau memaksimalkan Badan Pemulihan Aset (BPA) kejaksaan. Selain itu, RUU juga membahas penyitaan aset hasil tindak pidana yang telah berfungsi sebagai fasilitas sosial seperti pesantren atau sekolah, dengan penyitaan tetap dilakukan namun fasilitas tersebut tetap berfungsi untuk masyarakat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait