Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Komisi III DPR Lanjut Rapat RUU Perampasan Aset Bareng Akademisi UGM-Unair

Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan akademisi UGM dan Unair untuk membahas RUU Perampasan Aset. Wakil Ketua Komisi III, Ahmad Sahroni, memimpin pertemuan di Jakarta pada Senin (5/10/2026). Akademisi FH UGM, Muhammad Fatahillah, menyoroti banyak korban yang belum menerima hak atas aset yang telah disita dan dirampas. Ia mengusulkan bahwa RUU harus mengatur mekanisme pengembalian hak korban dengan contoh kasus First Travel. Fatahillah menekankan pentingnya regulasi waktu proses perampasan agar aset tidak hilang atau rusak sebelum dikembalikan kepada korban. Sementara itu, akademisi Fakultas Hukum Unair, Taufik Rahman, menyarankan perlindungan hukum bagi pihak ketiga yang tidak mengetahui aset hasil tindak pidana namun beritikad baik. Ia juga menambahkan rekomendasi pemberitahuan kepada pihak terkait dengan aset yang disita, termasuk hak untuk mengajukan klaim dan mendapatkan bantuan hukum.

Berita terkait