Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Komisi III Janji All Out RUU Perampasan Aset: Super Prioritas-Rapat Saat Reses

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan komisinya akan membahas RUU Perampasan Aset secara 'all out' dan menjadikannya sebagai prioritas utama. Dalam rapat dengar pendapat dengan Indonesia Millenials Center dan Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia, ia menegaskan bahwa masa reses akan dimanfaatkan penuh untuk menyerap aspirasi publik terkait RUU tersebut, bahkan hingga malam hari jika perlu. RUU ini ditargetkan disahkan pada rapat paripurna pada 15 Desember 2024.

Habiburokhman menjelaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset harus dilihat berdasarkan kinerja DPR pada setiap periode. Ia menolak generalisasi bahwa RUU ini seharusnya sudah dibahas sejak usulan pertama kali pada 2008, karena 65% anggota Komisi III saat ini merupakan anggota baru yang belum ada pada saat itu. Struktur pimpinan Komisi III juga telah berubah sepenuhnya.

Sebelum membahas RUU Perampasan Aset, Komisi III menyelesaikan pembahasan KUHAP terlebih dahulu. Habiburokhman menekankan bahwa KUHAP menjadi prioritas karena diusulkan sejak awal reformasi dan menjadi pondasi dasar penanganan hukum pidana di Indonesia.

Berita terkait