Dasco: Kalau RUU Perampasan Aset Tak Kelar 15 Desember, Kami Siap Mundur
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Tiga pimpinan DPR, termasuk Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurizal, dan Saan Mustopa, menandatangani surat pernyataan untuk mengundurkan diri dari posisi pimpinan dan keanggotaan DPR jika RUU Perampasan Aset tidak selesai pada 15 Desember 2026. Langkah ini dilakukan setelah menerima tekanan dari audiensi massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 27 Agustus 2026. Awalnya, surat hanya mencakup pengunduran diri dari jabatan pimpinan, namun AMPB meminta perluasan komitmen hingga mencakup keanggotaan DPR. DPR kemudian merevisi surat dengan tambahan tulisan tangan dan menandatangani dokumen yang sudah diperbarui. Dasco menegaskan komitmennya dan menyatakan tidak ada kekhawatiran untuk memenuhi tuntutan massa.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.27
Tiga Anggota DPR Naik Mobil Komando, Siap Mundur Jika Tak Tepati Janji
Detik.com · 27 Agustus 2026 pukul 14.54
Puan Tegaskan DPR Terbuka Terima Aspirasi Rakyat
VOI · 27 Agustus 2026 pukul 14.53
Massa AMPB Pimpinan Botok Bubar Tinggalkan Gedung DPR
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 14.45
Puan Beber Alasan Tak Hadir Temui Botok Pati Cs di DPR
Berita terkait
AMPB Bubarkan Diri usai Bertemu Pimpinan DPR
SINDOnews · 27 Agustus 2026 pukul 14.16
DPR Buka Pintu bagi AMPB Salurkan Aspirasi RUU Perampasan Aset lewat Komisi III
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 14.14
Aliansi Masyarakat Pati Bubar usai Audiensi dengan Pimpinan DPR
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 14.05
Tagih Janji Pengesahan RUU Perampasan Aset, AMPB Bakal Kepung Lagi DPR
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 13.42