Komisi III Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Seusai Aksi 27 Agustus
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas meminta Polisi mengusut tuntas kasus pengeroyokan terhadap peserta demonstrasi pasca aksi 27 Agustus 2026 di Jakarta. Ia menekankan bahwa pengeroyokan merupakan tindak kekerasan yang harus ditindaklanjuti melalui proses hukum, berbeda dengan demonstrasi yang merupakan bentuk kebebasan berekpresi yang dijamin konstitusi. Kerusuhan terjadi di Pejompongan, Jakarta Pusat, setelah demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, dengan Bambang Setiyawan dari Tanah Abang diduga menjadi korban pengeroyokan. Hasbiallah yakin Polisi akan menuntaskan kasus ini secara profesional.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 28 Agustus 2026 pukul 22.04
Ormas Pengurai Massa Aksi Gedung DPR RI Dalam Penyelidikan Polisi
Detik.com · 28 Agustus 2026 pukul 20.25
Sempat Diamankan, 141 Anak Terkait Kerusuhan Usai Aksi di DPR Dipulangkan
JawaPos · 29 Agustus 2026 pukul 19.15
Polda Metro Jaya Harus Cepat Tangani Kasus Tewasnya Bambang Setiawan di Lokasi Kerusuhan Pejompongan
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 13.05
Pramono: Halte hingga CCTV Dirusak saat 27 Agustus Sudah Diperbaiki
Berita terkait
Malam Mencekam di Pejompongan
Liputan6.com · 29 Agustus 2026 pukul 12.39
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Ormas dalam Kerusuhan Demo
Liputan6.com · 29 Agustus 2026 pukul 11.48
Pascakerusuhan 27 Agustus di Sekitar Gedung DPR, Polri: Secara Nasional Kondisi Terkendali
SINDOnews · 29 Agustus 2026 pukul 11.24
Ramai di Media Sosial, Polisi Masih Dalami Dugaan Keterlibatan Ormas dalam Kerusuhan di Pejompongan
JawaPos · 29 Agustus 2026 pukul 11.15