Jakarta · Minggu, 30 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Komisi III Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Seusai Aksi 27 Agustus

Anggota Komisi III DPR RI Hasbiallah Ilyas meminta Polisi mengusut tuntas kasus pengeroyokan terhadap peserta demonstrasi pasca aksi 27 Agustus 2026 di Jakarta. Ia menekankan bahwa pengeroyokan merupakan tindak kekerasan yang harus ditindaklanjuti melalui proses hukum, berbeda dengan demonstrasi yang merupakan bentuk kebebasan berekpresi yang dijamin konstitusi. Kerusuhan terjadi di Pejompongan, Jakarta Pusat, setelah demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, dengan Bambang Setiyawan dari Tanah Abang diduga menjadi korban pengeroyokan. Hasbiallah yakin Polisi akan menuntaskan kasus ini secara profesional.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait