Jakarta · Senin, 5 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Komisi IX DPR setujui RUU Ketenagakerjaan dibawa ke rapat paripurna

Komisi IX DPR RI setujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan pada rapat pleno Senin (6/10) di komplek parlemen, Jakarta. Keputusan ini dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang. RUU ini dikemukakan untuk menyatukan regulasi ketenagakerjaan yang tersebar di berbagai peraturan, termasuk UUPK No. 13/2003, menjadi satu undang-undang yang lebih mudah dipahami dan memberikan kepastian hukum bagi pekerja, pemberi kerja, pengusaha, dan pemerintah. DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna Ke-9 pada Selasa (6/10/2026) untuk pembicaraan tingkat II RUU ini. Ketua Panitia Kerja Komisi IX Putih Sari menyadari adanya kekurangan dalam rancangan, namun telah berupaya maksimal. Tag: #ketenagakerjaan #RUU #DPR #undang-undang #pekerja"}{"summary": "Komisi IX DPR RI setujui RUU Pelindungan Ketenagakerjaan pada rapat pleno Senin (6/10) di komplek parlemen, Jakarta. Keputusan ini dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang. RUU ini dikemukakan untuk menyatukan regulasi ketenagakerjaan yang tersebar di berbagai peraturan, termasuk UUPK No. 13/2003, menjadi satu undang-undang yang lebih mudah dipahami dan memberikan kepastian hukum bagi pekerja, pemberi kerja, pengusaha, dan pemerintah. DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna Ke-9 pada Selasa (6/10/2026) untuk pembicaraan tingkat II RUU ini. Ketua Panitia Kerja Komisi IX Putih Sari menyadari adanya kekurangan dalam rancangan, namun telah berupaya maksimal. Tag: #ketenagakerjaan #RUU #DPR #undang-undang #pekerja

Berita terkait